Kelas Menengah Muslim Indonesia (2)
Pendidikan; tidak ragu lagi bidang ini merupakan prasyarat utama bagi mobilitas intelektual, sosial, ekonomi, dan agama. Berkat pendidikan umum dan agama yang kian universal sejak akhir 1970-an, makin banyak pula anak-anak umat yang mendapatkan akses ilmu pengetahuan dan keterampilan sejak dari tingkat dasar, menengah, sampai tinggi.
Kian banyak pula mereka yang tidak hanya bergelar S1, tetapi juga S2 dan S3, baik dari program pascasarjana dalam negeri (yang mulai tumbuh sejak awal 1980-an) dan luar negeri. Hasilnya, timbullah 'eksplosi' inteligensia dan intelektual yang mengisi berbagai ruang dan lembaga negeri dan swasta. Mereka pun menjadi pakar dan narasumber dalam berbagai bidang akademis, agama, politik, ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat nasional ataupun internasional.
Mobilitas pendidikan dan intelektual hampir secara progresif menghasilkan mobilitas ekonomi dan sosial. Mereka yang beroleh pendidikan, khususnya perguruan tinggi, dapat mengisi berbagai lapangan kerja pada beragam sektor, yang sebelumnya tidak pernah diduduki kaum santri. Dengan memiliki pekerjaan formal dan profesional, mereka memperoleh penghasilan tetap yang memungkinkan mereka memenuhi berbagai kebutuhan dasar: pangan, sandang, papan, dan selanjutnya kendaraan bermotor-kemudian juga menikmati liburan dengan keluarga.
Perkembangan baik dalam ekonomi dan keuangan ini menimbulkan berbagai dampak perubahan yang mungkin tidak pernah terbayangkan. Sekali lagi, lihatlah dalam bidang pendidikan. Berkat kondisi ekonomi dan keuangan keluarga yang kian stabil, mereka dapat menabung untuk pendidikan anak-anak mereka.
Mereka menjadi mampu mengirim anak-anak mereka ke 'sekolah/madrasah elite' Islam berbiaya mahal, semacam al-Azhar, al-Izhar, atau Madrasah Pembangunan; atau sekolah dan madrasah swasta yang mencakup juga program keislaman yang baik semacam Lab School atau Dwiwarna, atau sekolah negeri bermutu tinggi yang juga mengenakan biaya relatif mahal.
Daftar sekolah/madrasah ini bisa sangat panjang yang kian banyak, tidak hanya di Jakarta dan ibu kota provinsi lain, tetapi juga di kota setingkat kabupaten. Sekolah dan madrasah elite ini segera menjadi 'status simbol' baru kelas menengah Muslim. Ketika nama sebuah sekolah atau madrasah semacam ini disebut sebagai tempat belajar seorang anak, secara instan orang tahu kelas ekonomi keluarga tersebut.
Simbolisme Islam dalam konteks ini menjadi kebanggaan yang tidak harus berarti riya, apalagi takabur. Semua ini berlangsung secara alamiah belaka, tetapi ada dampak lebih jauh. Di tengah bangkitnya sekolah/madrasah elite Islam, praktis kian sedikit orang tua Muslim yang mengirim anak ke sekolah non-Muslim, yang pernah menjadi simbol kualitas dan sekaligus simbol stratifikasi sosial-ekonomi.
Memang perlu survei tentang hal terakhir ini, tetapi terdapat kesan kuat bahwa jumlah pelajar sekolah-sekolah non-Muslim ini merosot secara signifikan sehingga terpaksa tutup atau merger. Apalagi, pada saat yang sama sekolah non-Muslim ini juga tersaingi sekolah 'non-sektarian' yang umumnya menjadi lahan baru bisnis pendidikan warga keturunan semacam sekolah Binus, misalnya.
Lepas dari hal terakhir, sekolah/madrasah elite Islam memunculkan dampak lain yang tidak kurang pentingnya. Dari sinilah juga bermula apa yang saya sebut 'santrinisasi' atau 'resantrinisasi' keluarga Muslim yang menemukan momentum sejak awal 1990-an. Banyak orang tua Muslim yang mengirim anak mereka ke sekolah/madrasah elite bukan dari kalangan santri. Mereka lemah dalam pengetahuan dan praktik keislaman, tetapi ingin anak mereka tidak seperti ayah ibunya yang lemah keislamannya.
Mereka mau anak mereka lebih tahu tentang Islam di samping memiliki ilmu pengetahuan berkualitas sehingga dapat lanjut ke perguruan tinggi papan atas, baik di dalam maupun luar negeri. Anak-anak yang belajar di sekolah dan madrasah elite ini pada gilirannya menjadi 'guru' bagi orang tua masing-masing.
Ketika di sekolah/madrasah, misalnya, belajar dan hafal berbagai macam doa-seperti doa sebelum makan-mereka selanjutnya juga meminta orang tua masing-masing membaca doa. Kalangan orang tua yang merasa 'malu' pada anak mereka sendiri, misalnya, karena tidak bisa menjadi imam shalat dengan baik, tidak bisa memimpin doa, atau tidak bisa membaca Alquran dengan baik. Akhirnya, mereka 'terpaksa' kembali belajar Islam apakah secara sendiri atau mendatangkan guru privat agama. Inilah persisnya 'santrinisasi' atau 'resantrinisasi' keluarga.
Mengingat amat pentingnya peran pendidikan dalam mobilitas intelektual, ekonomi, sosial, dan keagamaan, tantangan dan tuntutan ke depan adalah meningkatkan mutu dan keterjangkauan sekolah/madrasah, khususnya swasta. Hal ini tidak lain karena masih banyak sekolah/madrasah yang bukan hanya bermutu rendah, bahkan prasarana belajarnya saja sangat memprihatinkan.
Akhirnya, anak-anak bangsa yang terpaksa belajar di sekolah/madrasah semacam ini terjebak dalam lingkaran keterbelakangan pendidikan dan kemiskinan yang seolah tidak pernah terpecahkan.